klikkalimantan.com, MARTAPURA – Terhitung sejak hari ini, Selasa (11/5/2021) hingga lima hari kedepan, seluruh objek wisata di Kabupaten Banjar dipastikan tutup total. Itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar telah mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh pengelola destinasi wisata.
Ditandangi Banjar H Saidi Mansyur, Surat Edaran Nomor 800/110/DISBUDPAR.DEST/V/2021 berisi penutupan sementara operasional tempat wisata hingga 16 Mei 2021. Tujuannya, sebagai upaya menghambat penyebaran covid-19 di masa libur lebaran Idul Fitri 1442 H. Batas waktu penutupan sementara objek wisata bahkan memungkinkan diperpanjang jika dinilai pemerintah daerah diperlukan.
“Hal ini sebagai ikhtiar bersama mencegah laju peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Banjar,” kata Bupati Saidi Dikatakan Bupati Saidi Mansyur saat rapat koordinasi bersama para petinggi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Minggu (9/5/2021) malam di Pendopo Bupati Banjar, Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura.
Untuk memastikan surat edaran dipatuhi, Komandan Kodim (Dandim) 1006/Martapura, Letkol Inf Imam Muchtarom mengatakan, pihaknya bersama jajaran Polres Banjar dan Satpol PP akan berpatroli untuk operasi yustisi.
“Perlu ada pengetatan kegiatan masyarakat dengan menerapkan kewajiban menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan disiplin,” kata Dandim Imam. (to/klik)