klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan melakukan aksi demo di depan Kantor PT PLN wilayah Kalselteng, Kamis (20/5/2021). Sesuai surat dipegang DPW FSPMI demo akan berlangsung pukul 11.00 – 18 00 Wita.
Dipimpin Yoeyoen Indharto, Ketua DPW FSPMI, sejumlah tuntutan disampaikan. Di antarany; pembagian THR yang tidak sesuai, pembagian upah lembur yang dianggap tidak sesuai ketentuan, perhitungan pemotongan bulanan yang berbeda antara BPJS dengan ketenagakerjaan, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang berbeda antara pekerja dengan pekerja lainnya.
“Upah buruh kami dipotong, kami beruang bukan buat kami sendiri tapi juga untuk masyarakat,” tegas Yoeyoen.
Yoeyoen menambahkan jika pemotongan bulanan untuk BPJS itu berbeda dengan laporan dari ketenagakerjaan. Bahwa pemotongan BPJS yang seharusnya 1 persen menjadi 2 persen, namun yang jadi pertanyaan adalah mengapa saat dilaporkan ke BPJS itu cuma 1 persen. Apa itu termasuk penggelapan?
“Kemana yang satu persennya? Apa itu nggak dinamakan penggelapan dana. Jika itu berkaitan dengan hukum kami siap, karena kami punya bukti autentik berupa slip gaji,” tambahnya.
Dilain sisi, Gian Wijaya, Asisten Manager Komunikasi PT PLN Kalselteng menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar tentang hal tersebut.
“Saat ini memang demo sebenarnya tidak ditujukan kepada pihak PLN, melainkan ke PT PCN. Sehingga dari pihak manajemen menginstruksikan agar kami tidak boleh memberi statmen mengenai demo yang sedang berlangsung,” jelasnya. (kus/klik)