“Pakulih Anam”, Nikah Beres Dokumen Kependudukan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program “Pakulih Anam” (Pian Nikah Kulihsn Anam Dokumen). Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan, Kamis (20/5/2021) antara Bupati H Saidi Mansyur dan Kepala Kemenag Kabupaten Banjar H najwan Noor di Lantai I Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura.

Dikatakan bupati, “Pakulih Anam” memudahkan warga Kabupaten Banjar yang akan menikah dalam hal mendapatkan dokumen pernikahan. “Tidak perlu bolak balik lagi urus dokumen. Melalui inovasi ini hanya mengurus di KUA. Selain buku nikah dokumen kependudukan juga didapatkan,” kata Saidi Mansyur.

Dengan diluncurkannya inovasi ini dia berharap, tak hanya bermanfaat bagi masyarakat didapat dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banhar yang Manju Mandiri Agamis (Manis) “Tetapi juga terdapat keberkahan untuk pasangan suami istri tersebut,” imbuhnya.

Adapun inovasi yang didapat dari PAKULIH ANAM diantaranya, KTP pengantin laki-laki, KTP pengantin wanita, KK pengantin, KK orang tua dari pengantin laki-laki, KK orang tua dari pengantin wanita dan buku nikah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi menyambut baik dengan adanya inovasi ini, dimana Kabupaten Banjar pertama kali yang melakukan inovasi mempermudah urusan dokumen pernikahan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Banjar yang telah mengadakan, dalam hal membantu masyarakat untuk mempermudah urusan dokumen. Enam kemudahan langsung didapat yang biasanya bolak balik ke disdukcapil,” ungkapnya.

Ia berpesan inovasi “Pakulih Anam” juga disosialisasikan oleh penyuluh agama di desa-desa pada masyarakat Kabupaten Banjar. (to/klik)

BACA JUGA :
Bupati Persilakan Kades Baru Dilantik Kunjungan Keluar Daerah
Scroll to Top