Rencana KPBU di Atas Lahan Eks Pasar Bauntung, Nurkhalis Anshari: Perlu Kajian Mendalam Lebih Dulu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Nurkhalis Anshari, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru. (foto: net/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu opsi diagendakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dalam hal eksekusi lahan eks Pasar Bauntung. Wacana yang sempat dilontarkan Kanafi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarbaru.

Mengenai hal itu, Nurkhalis Anshari, Anggota DPRD Kota Banjarbaru mengatakan, sebelum hal itu dilaksanakan, terlebih dulu mesti ada kajian mendalam. Termasuk telaah regulasi sebagai dasar hukum melaksanakannya.

Terlebih lagi, menurutnya KPBU terbilang skema baru di Kalimantan Selatan, bahkan di Indonesia. “Harus ada kesesuaian regulasi dalam konteks harmonisasi dan sinkronisasi sehingga sebuah proyek bisa segera dikerjakan,” kata Nurkhalis Anshari ditemui belum lama tadi.

Di sisi lain, diakui anggota dewan tergabung dalam Komisi III ini, jika rencana pengembangan eks lahan Pasar Bauntung berharap pada keuangan daerah, akan berlajalan lambat.

Semisal eks Pasar Bauntung akan dibangun kawasan sentra bisnis, smeisal convention hall, perhotelan maupun pusat perkantoran, menurut Nurkhalis tak akan cukup dibiayai APBD. “Oleh karenanya, segala aturan mesti dimudahkan sehingga kerja sama ini bisa dilakukan,” kata dia. (to/klik)

BACA JUGA :
Kekurangan Nakes, Komisi I Sambangi RSD Idaman Banjarbaru
Scroll to Top