klikkalimantan.com, MARTAPURA – Diluncurkan 20 Mei 2021, Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen (Pakulih Anam), inovasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar yang mulai dilaksanakan.
Pelaksanaan akad nikah Siti Karimah putri H Ahmadi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kadinsos di kediaman di gang Swakarya Martapura, Sabtu ( 5/6/2021), menjadi momen awal telah dilaksanakannya inovasi ‘Pakulih Anam’.
Wakil Bupati Said Idrus Al – Habsyie menyerahkan enam dokumen dasar kependudukan kepada mempelai, Siti Karimah dan Ahmad Hidayatullah setelah prosesi akad nikah berlangsung.
Dikatakan H. Said Idrus Al – Habsyie, program ‘Pakulih Anam ‘ merupakan inovasi yang bisa membantu memangkas waktu menjadi lebih efisien bagi mempelai karena setelah akad langsung mendapatkan dokumen yang diperlukan.
“Dimana masyarakat yang melangsungkan pernikahan dalam hal urusan dokumen pernikahan, tidak perlu bolak balik lagi urus dokumen, melalui inovasi ini hanya mengurus pada KUA, selain buku nikah dokumen kependudukan juga didapatkan,” jelas Said Idrus.
Said Idrus berharap dari program ‘Pakulih Anam’ bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar. (to/klik)