Bangkalan Belajar Perda Islami di Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM – Kedatangan rombongan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bangkalan, Jawa Timur yang diketuai Nur Hasan disambut hangat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Banjar, di Aula Barakat Martapura, Kamis (24/1/2019).

Dikatakan Nur Hasan, selain bersilaturahmi, kunjungan ke Kabupaten Banjar untuk menggali lebih dalam informasi Perda Islami yang dimiliki untuk diadopsi di Kabupaten Bangkalam yang saat ini sedang menyusun Raperda tentang Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Sholawat.

“Tujuan kami melakukan studi banding ke Kabupaten Banjar ini dalam rangka merealisasikan proses pembuatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangkalan sebagai Kota Dzikir dan Sholawat”, ungkap Nur Hasan.

Sementara itu, Bupati Banjar H Khalilurrahman melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Zainuddin dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagia dan syukur atas kunjungan rombongan Kabupaten Bangkalan ke Kabupaten Banjar .

“Saya ucapkan selamat datang di Kota Martapura, atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar kami sangat bahagia dan bersyukur dengan kunjungan Pansus II DPRD Kabupaten Bangkalan dan rombongan ke Kabupaten Banjar,” ungkapnya.

Ditambahkannya, Kabupaten Banjar telah memiliki Peraturan Daerah yang bernuansa islami diantaranya; Perda Nomor 04/2004 tentang Khatam Al Qur’an Bagi Peserta Didik Pada Pendidikan Dasar Dan Menengah Di Kabupaten Banjar, Perda Nomor 8/2017 tentang Pengelolaan Zakat, Perda Nomor 5/2006 tentang Penulisan Identitas Dengan Arab Melayu, Perda 8/2005 tentang Jum’at Khusu’ dan Perda 05/2004 tentang larangan membuka warung, rombong dan sejenis serta larangan untuk makan dan minum di siang hari selama bulan Ramadhan. (adv/klik)

BACA JUGA :
Raperda RPJMD Kabupaten Banjar 2021-2026 Disetujui
Scroll to Top