Pemkab Banjar Susun RDTR Pasca Banjir

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan penyelesaian materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Aula Barakat Martapura, Kamis (10/6/2021). Dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) HM Hilman, rakor diikuti Tim Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten Banjar.

Menurut Sekda, pasca bencana banjir, telah disusun Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ) sebagai dasar dalam kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha.

“Terdapat 8 wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional ( KSN ) Banjarbakula, 4 Kecamatan di antaranya termasuk ke dalam sistem pusat pelayanan antara lain, perkotaan Martapura sebagai perkotaan inti, perkotaan Sungai Tabuk sebagai perkotaan di sekitarnya dan Gambut – Kertak Hanyar sebagai perkotaan di sekitarnya” jelas Hilman.

Hilman menambahkan dipembahasan untuk wilayah Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk dalam rakor kali ini juga meliputi penataan drainase, agar tersinkronisasi disemua aspek pembangunan dan penataan ruang lainnya di wilayah tersebut.

“Banyak aspek yang harus diperhatikan dalam penataan ruang khususnya wilayah Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk semisal perlunya memperhatikan aspek pertanian yang ada, agar semua dapat berjalan sesuai rencana dan tidak saling tumpang tindih dalan pelaksanaan nantinya” ucap Hilman.

Rakor ini dibahas pula rencana infrastruktur regional perkotaan yakni jalur kereta api antar kota (Banjarmasin- Tanjung ) dan rencana jalan bebas hambatan (Banjarmasin – Liang Anggang) serta rencana pembangunan dermaga Sungai Tabuk.

Secara keseluruhan luas Deliniasi Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) untuk Kecamatan Kertak Hanyar 15.729,17 Ha dan luas Deliniasi BWP Kecamatan Sungai Tabuk 15.159,66 Ha. (to/klik)

BACA JUGA :
TP PKK Banjar Wakili Kalsel di Parade Budaya Nusantara
Scroll to Top