Sehari Terdeteksi 10 Informasi Tak Benar Tersebar, SMSI dan Ditintelkam Polda Kalsel Sepakat Tangkal Hoaks

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Provinsi Kalimantan Selatan masuk 10 besar daerah di Indoneisa rawan penyebaran berita hoaks via jejaring sosial. Ipda Dicky Khairil dari Bidang Siber pada Direktorat Intelejen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kalimantan Selatan yang menyampaikan hal tersebut saat kegiatan penandatangan kesepahaman bersama Ditintelkam dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan, Senin (21/6/2021) di Banjarbaru.

Dikatakan Dicky pada kegiatan dihadiri Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah dan belasan media siber tergabung dalam kepengurusan SMSI, dari patroli siber yang dilakukan jajarannya, saban harinya terdeteksi sedikitnya 10 informasi tak benar beredar di dunia maya.

Dalam kondisi itu, menggandeng awak media, tak terkecuali yang tergabung dalam SMSI penting. Karena awak media menjadi ujung tombak menangkal informasi hoaks di tengah masyarakat.

Atas dasar itu pula, penandatangan nota kesepahaman antara Ditintelkam dan SMSI Kalimantan Selatan dilakukan. “Media berperan besar menjadi unjung tombak menangkal hoaks di tengah masyarakat,” ujarnya.

Anang, fadilah, Ketua SMSI Kalimantan Selatan mengaku menyambut baik dilakukannya penandatanganan kesepahaman bersama. Bersama Ditintelkam Polda Kalimantan Selatan, pihaknya bersama seluruh jajaran di SMSI siap memerangi bererdarnya informasi hoaks.

“Hoaks harus dilawan. Karena itu kami menyambut baik dilakukannya penandatanganan MoU ini. Dan kami di SMSI tetap berkomitmen menyajikan berita yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Rapat Paripurna Raperda Ritel Modern Ditunda
Scroll to Top