klikkalimantan.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaaru H M Aditya Mufti Ariffin SH MH memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (22/6/2021). Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Balaikota Banjarbaru, rakor digelar rangka Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga Tahun 2021 di Kota Banjarbaru.
Disampaikan Walikota Aditya, pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat menumbuhkan rasa aman, tentram dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan bathin. Konsep pembangunan keluarga yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP PA) menggunakan konsep ketahanan keluarga. Dengan konsep ketahanan keluarga, maka kemampuan keluarga untuk bertahan dan berjalan menuju kesejahteraan dapat diukur, dapat diuraikan faktor faktornya, sehingga dapat dilakukan upaya untuk memperbaiki kemampuan keluarga mencapai kualitas dan kesejahteraannya.
Berdasarkan rekapitulasi data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2021 dari kementian sosial menyebutkan, Kelurahan Sungai Tiung merupakan kelurahan dengan angka tertinggi tingkat kesejahteraannya dibawah rata-rata. Yaitu sejumlah 1.699 atau 61,71 % dari keseluruhan KK di Sungai Tiung yang berjumlah 2.753 KK. Dan ini tentunya perlu menjadi skala prioritas bagi kita semua untuk melakukan penyusunan kebijakan, program dan kegiatan inovatif dan afirmatif pada sisi penyedia pelayanan (supply side) dan penerima manfaat (demand side) di Kelurahan Sungai Tiung. Upaya peningkatan kualitas keluarga dilakukan dengan pelaksanaan pembangunan keluarga, dengan berpedoman pada konsep ketahan keluarga dan kesejahteraan yang di dalamnya menyangkut landasan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, dan ketahanan sosial budaya yang tertuang dalam 24 (dua puluh empat) indikator.
Agar ketahanan dari sebuah keluarga dapat terukur dengan jelas, kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentunya melalui Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota membuat suatu aplikasi web melaui pengisian kuisioner dari 24 indikator ketahanan keluarga tersebut yang harus diisi oleh setiap kepala keluarga di Kelurahan Sungai Tiung. Dari hasil pengisian kuisioner tersebut tentunya sudah terpetakan dengan jelas beberapa faktor permasalahan ketahanan keluarga dan intervensi apa saja yang harus di lakukan oleh skpd terkait.
Tentunya kami harap data yang sudah diperoleh oleh tim peningkatan kualitas keluarga Kota Banjarbaru melalui pengisian kuisioner tersebut dapat digunakan dan segera ditindaklanjuti oleh SKPD terkait. Wali Kota Banjarbaaru H M Aditya Mufti Ariffin berharap agar kiranya dari data-data yang sudah di dapatkan, seluruh tim peningkatan kualitas keluarga Kota Banjarbaru dan seluruh SKPD terkait dapat membuat rencana aksi untuk 2 (dua) tahun kedepan sesuai dengan rekapitulasi data terpadu kesejahteraan sosial yang mana urutan terendah setelah Kelurahan Sungai Tiung adalah Kelurahan Cempaka dan Kelurahan Guntung Manggis.
Untuk itu agar kiranya kepada seluruh SKPD dalam penyusunan anggaran dan rencana kerja diharapkan sudah dapat menentukan lokus kegiatan yang mana pada tahun anggaran 2022 kegiatan prioritas terkait peningkatan kualitas keluarga akan terfokus pada lokasi Kelurahan Cempaka dan pada tahun anggaran 2023 kegiatan lokus akan kita laksanakan di Kelurahan Guntung Manggis. Kepada tim pendamping yang sudah membantu pendampingan pengisian kuisioner di Kelurhaan Sungai Tiung kami ucapkan terimakasih, semoga untuk selanjutnya dapat lebih ditingkatkan dan diupayakan agar yang mengisi kuisioner adalah seluruh jumlah KK yang ada dikulurahan lokus sehingga data benar benar dapat 100% dan memudahkan untuk rekan-rekan SKPD untuk melakukan tindak lanjut. (to/klik)