klikkalimantan.com, BANJARBARU – Ada pemandangan tak biasa terlihat di lokasi yang dulunya merupakan areal tambang Galian C. Tepatnya di kawasan Gunung Kupang tak jauh dari titik selfy Rumah Jomblo, kini ada aktifitas alat berat yang terlihat meratakan tanah namun tanahnya diangkut menggunakan truk.
Mungkinkah aktifitas Galian C beroperasi lagi? Tak tau pasti. Jelasnya sejak Tahun 2018 lalu seluruh aktivitas Galian C di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalsel distop seiring adanya moratorium Galian C.
Sira Joni, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PHPLH), Shanty Eka Septiani mngatakan pihaknya akan menindak lajuti hal tersebut, setelah dilihat ke lapangan.
“Nanti akan kami tindak lanjuti, setelah kami melihat ke lapangan,” ujar Shanty.
Seperti yang diberitakan sebelumnya dijelaskan, pemanfaatan tanah pematangan lahan tersebut, sebagian besar sudah disurati terkait kewajiban mereka terhadap lahan yang sudah dimanfaatkan. Seperti melakukan revegetasi dan sesuai tujuan utamanya membangun perumahan.
“Kami berinisiatif menyurati para pelaku usaha itu setelah melihat kondisi di lapangan. Ada yang lahannya ditinggalkan namun tidak atau belum membangun perumahan dan tidak melakukan revegetasi,” katanya
Shanty menambahkan, di dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sesuai peraturan walikota tidak diperkenankan lagi melakukan pemanfaatan lahan untuk diambil tanahnya. Pihaknya juga meminta laporan untuk kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan setelah menerima surat tersebut. (Kus/klik)