klikkalimantan.com, BANJARBARU – Banyaknya pelaku usaha rumah makan dan kafe di Banjarbaru berdampak baik pada perekonomian dan pariwisata. Namun di sisi lain, permasalahan klasik tetap masih saja terjadi, yakni perihal perizinan yang tak langsung diurus pelaku usaha.
Maka dari itu Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru kemudian mengundang pemilik rumah makan dan kafe dalam agenda sosialisasi bertajuk pentingnya perizinan dan menaati protokol kesehatan, Kamis (8/7/2021) di Aula Nadjmi Adhani, Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru.
“Kami mengapresiasi rumah makan dan kafe yang meningkat tajam di Banjarbaru. Tetapi dalam beberapa hal ada yang perlu digarisbawahi,” kata Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin yang hadir pada kegiatan tersebut.
Menurutnya, perihal perizinan, seringkali ditemukan warung makan dan kafe belum berizin saat dilaksanakan inspeksi mendadak pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Padahal memiliki izin, dikatakan Aditya, banyak manfaat didapat pelaku usaha. Termasuk pembinaan, pengawasan, dan pendampingan dari Pemko Banjarbaru.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Aditya juga mengaskan para pemilik warung makan dan kafe menaati protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini. Begitupun aturan yang diberlakukan saat PPKM. “Seperti pemberlakuan jam malam, pembatasan pengunjung dan juga prokes yang lainnya,” katanya. (kus/klik)