klikkalimantan.com, BANJARBARU – Demi meningkatkan pelayanan yang lebih baik Unit Pelaksana Teknis Pengujian dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor (UPTPPKB) Dinas Perhubungan (dishub) Kota Banjarbaru, menambah hari pelayanan untuk uji KIR. Semula hanya hari kerja yakni Senin-Jum’at, kini bertambah menjadi Senin-Sabtu. Hal ini pun dibenarkan oleh Ahmad Syarief Nizami Sekretaris Dishub.
“Benar, sekarang jadi 6 hari kerja, tujuannya untuk memberikan pelayanan yang semakin baik sesuai dengan visi misi walikota, mengcover pemohon uji KIR di hari kerja,”ujar pejabat yang kini merangkap sebagai pelaksana tugas UPT PPKB ini.
Nizam juga mengatakan, penambahan hari kerja bisa menjadi upaya menaikan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang mungkin belum bisa didapatkan sebelumnya.
“Sangat berpengaruh pada PAD kita,” tutupnya. (Kus/klik)