klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2021 diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mendapatkan respon positif DPRD Kota Banjarbaru. Pada rapat paripurna, Sabtu (21/8/2021), fraksi-fraksi sependapat dengan adanya RAPBD Perubahan.
Dalam rapat tersebut disampaikan, RAPBD Perubahan disepakati untuk dibahas ketahap selanjutnya. Dijelaskan bahwa RAPBD Perubahan ini akan menyempurnakan program kegiatan sebelumnya. Dengan beragam tambahan yang memang diperlukan.
“Dengan ini kita bisa lebih maksimal lagi dalam penanganan Covid-19, pembangunan kota dan juga menjalankan program yang dijanjikan saat kampanye,” jelas Aditya Mufti Arifin, Walikota Banjarbaru.
Perubahan APBD ini salah satunya berada di belanja daerah, seperti penanganan Covid-19 dengan memberikan alokasi 8 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp1,2 Triliun. Diketahui sebelumnya RAPBD ini disampaikan Walikota Banjarbaru, pada rapat sebelumnya Rabu, 18 Agustus 2021.
Dia berharap, raperda Perubahan APBD dapat disepakati bersama DPRD Kota Banjarbaru di akhir Agustus ini. Dengan demikian, penetapan perda sudah dapat dilakukan pada September 2021.
“Sehingga pelaksanaan anggaran perubahan APBD punya cukup waktu penyelesaiannya,” kata Aditya. (kus/klik)