klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Acara ritual adat Balian dan Mamapas Lewu merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Namun karena adanya pandemi Covid-19, pada tahun lalu kegiatan tersebut pun terpaksa tidak dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) tahun ini akhirnya kembali menggelar acara ritual adat Balian dan Mamapas Lewu, yang pelaksanaannya dilakukan selama tiga hari pada 19 – 21 September 2021 di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan, Jalan Melati, Kota Kuala Kapuas.
Sekretaris Daerah (Sekd Kabupaten Kapuas, Septedy yang hadir dan membuka kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini sebagai rasa syukur babak awal, karena hampir dua tahun tidak dilaksanakan, mengingat situasi kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
Dengan adanya kegiatan ritual adat Balian dan Memapas Lewu ini, kita berharap pandemi virus corona atau Covid-19 dapat segera cepat berlalu, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal, mengingat saat ini penyebarannya sudah mulai landaim. “Ucap Septedy, Minggu (19/9/2021) usai membuka kegiatan.
Septedy juga mengingatkan, walaupun kegiatan keagamaan seperti ini dan kegiatan lainnya dapat berlangsung, namun tetap penerapan disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan diberbagai aktivitas.
Sementara itu, dijelaskan Sulatin selaku Wakil Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, bahwa rangkaian kegiatan ini dimulai dari Balian Makanan Lewu atau membayar Lewu, dan dilanjutkan dengan Memapas Lewu yang menggunakan beberapa orang pemuka agama atau disebut Basir.
“Ritual kegiatan tersebut merupakan kegiatan ritual adat yang menjadi turun-menurun untuk dilaksanakan. Tujuan utamanya yaitu Sehut Lewu yakni jaminan kesehatan, keamanan kita dari gangguan luar, terutama sesama manusia, alam dan lingkungan dari hal-hal buruk yang sangat tidak mungkin manusia bisa menghadapinya,” tuturnya.
Kegiatan selanjutnya yakni Memapas Lewu yang bermakna menghapuskan atau menghilangkan segala sesuatu yang buruk atau yang jahat, serta menolak bala segala hal-hal yang terjadi. (sur/klik)