Sumedi: Teliti Dulu Sebelum Membeli Kaplingan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARBARU- Tingginya animo masyarakat yang ingin berhuni di wilayah Kota Banjarbaru, membuat usaha kapling tanah terus menggeliat. Namun ironisnya, tidak sedikit para pemilik lahan yang memiliki surat kepemilikan atas bidang tanah yang sah mendapati tanahnya telah diserobot.

Sumedi yang politisi Partai Demokrat ini, menghimbau kepada masyarakat yang ingin membeli tanah kapling untuk lebih teliti lagi sebelum membeli.

“Jangan sampai niatnya ingin berinvestasi yang terjadi malah kehilangan uang. Belum lagi kalau persoalannya kemudian memasuki ranah hukum,” himbaunya disela-sela aktivitas land clearing milik Haji Tarmiji, Kamis, 23 September 2020 di sekitaran Kantor Gubernur Kalsel.

Kepada aparat desa anggota Komisi 2 DPRD Kota Banjarbaru ini juga meminta untuk benar-benar mengawasi masalah tersebut.

“Sebagai wakil rakyat yang salah satu tugasnya adalah melakukan pengawasan, saya meminta agar aparat benar-benar melakukan pengawasan terhadah masalah ini. JIka ditemukan kerancuan di lapangan segera dimediasi sehingga tidak sampai menimbulkan keributan,” ujarnya.

Dibagian lain, Haji Sumedi yang juga anggota DPRD Kota Banjarbaru ini membenarkan jika lahan yang dibersihkan hari ini benar-benar lahan milik H Tarmiji.

“Saya bersaksi memang tanah ini milik Pak Haji Tarmiji. Saya juga sudah membeli sebagian tanah beliau. Dan jika nantinya ada pihak-pihak yang mengklaim tanah ini dan membawa ke meja hukum, saya siap bersaksi tanah ini memang miliki Pak Haji Tarmiji,” ujarnya.

Sementara itu, H Tarmiji salah satu pemilik lahan tak jauh dari Kantor Gubernur Kalsel seluas kurang lebih 3 hektare, mendapati setengah lebih diatas tanahnya patok-patok tanah kapling.

“Hari ini saya membuka dan membersihkan tanah kami sesuai surat kepemilikan yang ada pada kami. Sebelumnya kami sudah memberitahukan kegiatan ini kepada aparat desa sekaligus para pemilik tanah yang berbatasan dengan tanah kami,” ujar H Tarmiji disela-sela aktivitas land clearing, Kamis, 23 September 2020 disaksikan para pemilik tanah batas dan saksi hidup atas kepemilikan lahannya serta aparat.(yan)

BACA JUGA :
Kondisi Jalan Desa Sungai Rangas Ulu Dikeluhkan, PUPR Pastikan Lanjutkan Pengerjaannya
Scroll to Top