Satpol PP Beri Teguran PKL Berdagang di Bahu Jalan Eks Pasar Bauntung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PKL - Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru saat menertibkan rombong PKL di eks Pasar Bauntung Banjarbaru.

klikkalimantan.com, BANJARBARU- Sejak direlokasi, eks Pasar Bauntung di Jalan Kemuning memang tampak lengang. Namun begitu, masih saja ada pedagang kaki lima (PKL) yang bertahan dan berjualan di bahu jalan. Bahkan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru melakukan giat patrol, Senin kemarin, sejumlah pedagang terlihat masih menggelar dagangannya.

“Atas perintah Wali Kota Banjarbaru, H M. Aditya Mufti Ariffin, melalui Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman, kita ditugaskan untuk menindaklanjuti PKL di jalan tersebut,” ujar Heru Suseno, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lidik Sidik pada Satpol PP Kota Banjarbaru.

Dikatakan dia, selama dua pekan terakhir, sembari menunggu waktu sewa halaman toko habis, pihaknya telah melakukan sterilisasi. Karena umumnya, para PKL menyewa dari pemilik toko namun tetap saja meletakkan barang dagangannya di bahu jalan.

“Jadi setelah kami laporkan ke pimpinan, hal itu diperbolehkan karena statusnya resmi tapi tetap posisinya tadi harus di ruangan toko, bukan di bahu jalan,” kata Heru. (kus/klik)

BACA JUGA :
BPBD Kota Banjarbaru Siap Antar Pulang Pengungsi Banjir
Scroll to Top