Ratusan Pembudidaya Ikan Semangat Urus Legalisasi Usaha

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM – Dari data Dinas Perikanan Kabupaten Banjar (Pemkab) Banjar, tercatat 839 pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar telah mendaftarkan legalisasi perizinan usahanya. Utamanya bagi pembudidaya ikan yang berada di kawasan saluran air Irigasi Riam Kanan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan Banjar, Riza Dauly, padahal jauh sebelumnya, saat gelaran sosialisasi Kegiatan Budidaya Ikan pasca pengeringan saluran air Irigasi Riam Kanan dan terkait Perizinan pada Kamis 21 Februari 2019 lalu di lantai II Aula Barakat Martapura, diprediksi hanya sekitar 600 orang pembudidaya ikan yang akan menyerahkan formulir ke Dinas Perikanan.

“Ini merupakan respon yang baik dari pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar,” ujar Riza kepada sejumlah awak media, Senin (18/3/2019).

Riza pun mengungkapkan, pekan mendatang pihaknya akan melakukan survei ke kelompok pembudidaya ikan dan melakukan berbagai kegiatan penyuluhan.

“Dan nantinya, terkait seperti apa ketentuan dan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi pembudidaya ikan? itu akan kita konsolidasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) melalui Komisi Irigasi Banjar,” jelasnya.

Dengan adanya legalisasi tersebut, tambah Riza, diharapkan pengairan kolam pembudidaya ikan dapat berjalan dengan lancar melalui sadap bagi. “Yang pasti pihak pembudidaya ikan bisa dinyatakan legal dalam menjalankan usahanya,” ucapnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Walikota Tinjau Bakti Sosial Vaksinasi Kejaksaan

Berita Terbaru

Scroll to Top