Karyawan PDAM Kapuas Tak Gajian Lima Bulan, Sekda: Tetap akan Diselesaikan, Tapi Dicicil

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Septedy, Sekda Kabupaten Kapuas

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS –  Kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) memprihatinkan. Pasalnya gaji ratusan karyawan belum dibayarkan beberapa bulan terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy mengiyakan kondisi tersebut. Pun terkait gaji karyawan yang nunggal dibayarkan selama lima bulan dikarenakan kondisi keuangan perusahaan yang belum sehat.

Meski begitu, tunggakkan gaji karyawan tetap akan dibayarkan secepatnya. “Tapi dengan dicicil. Nantinya akan dibuat surat perjanjian,” kata Septedy ditemui, Selasa (19/10/2021).

Diakuinya, dalam kondisi keuangan yang tak sehat pula, akan dilakukan efisiensi pengurangan karyawan dan perampingan jabatan. “Oktober ini semua dirumahkan. Selanjutnya akan dilakukan assessment sesuai jumlah pegawai,” ujarnya menyebutkan keputusan ini sudah diputuskan melalui pertimbangan panjang di internal PDAM Kapuas.

“Sudah diputuskan di tingkat manajemen PDAM berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan, nanti akan di-assesment. Nah yang lulus sesuai yang dibutuhkan,” jelas Sekda Septedy. (sur/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Kapuas dan OJK Kalteng Bahas Program TPAKD 2022
Scroll to Top