klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersepakat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan tentang penyediaan lahan pemakaman bagi para warga Panti Sosial Tresna Werda Budi Sejahtera. Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan sebelum pelaksanaan rapat koordinasi mingguan lingkup Pemkab Banjar, Senin (18/10/2021) di Aula Barakat, Kantor Bupati Banjar di Martapura.
Dalam nota kesepahaman, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Kalimantan Selatan, Hj Siti Nuryani selaku pihak pertama. Sedangkan pihak kedua, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie.
Wakil Bupati Said Idrus Al Hasbyie mengungkapkan, penandatangan MoU dilaksanakan karena pemakaman milik Panti Asuhan Tresna Werda Budi Sejahtera salah satu area yang terkena penataan kawasan Sekumpul.
”MoU tersebut sebagai dasar untuk pengelolaan pemakaman, mengingat adanya penataan kawasan Sekumpul Martapura dan pemakaman milik Panti Asuhan tersebut berlokasi di belakang panti atau di tepian saluran irigasi,” kata Wakil Bupati.
Ia berharap, MoU tersebut dapat dipergunakan sebagai proses untuk pelaksanaan hibah lahan kepada Pemprov Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial agar nantinya dikelola dan dimanfaatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Hj Siti Nuriyani mengucapkan terimakasih atas penggantian lahan pemakaman tersebut. “Mudah mudahan kerjasama ini berjalan dengan baik, kami berterimakasih sekali sudah diberi lahan pengganti,” ucapnya.