Bagikan Ribuan Kartu Sembako BPNT, Ini Kata Kadinsos Kapuas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
KARTU BANSOS - Pembagian kartu bansos BNPT untuk warga terdampak PPKM selama Pandemi Covid-19 di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. (foto: sur/klik)

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos). Bansos dibagikan kali ini dalam bentuk non tunai berupa Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pembagian kartu dilakukan di Kantor Kecamatan Selat, di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas sejak, Senin (8/11/2021) kemarin.

Kepala Dinsos Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, bantuan itu dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang disalurkan kepada masyarakat terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pandemi Covid-19.

“Kabupaten Kapuas mendapat alokasi kurang lebih 13.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Bantuan ini disalurkan paling lambat akhir November,” kata Budi Kurniawan ditemui Selasa (9/11/2021).

Dipaparkan dia, Program BPNT PPKM ini berlaku enam bulan, Juni – Desember 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan. Bantuan disalurkan per tiga bulan. “Bansos sembako BPNT dapat dicairkan dengan datang ke agen e-warung (Elektronik Warung) terdekat dengan membawa kartu tersebut,” kata Budi.

Menurut Budi,  sekaligus dalam rangka menyukseskan program vaksinasi nasional, sesuai Perpres 14/2021, maka penerima kartu diminta wajib vaksin. Karena itu, di lokasi pembagian kartu juga disiapkan gerai vaksininasi.

“Jadi tadi atas inisiasi dari Kapolres, Dandim dan juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dibuat gerai vaksinasi kartu BPNT PPKM tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :
Pimpin Rapat Evaluasi Kegiatan TA 2021, Ini Arahan Bupati Kapuas
Scroll to Top