KLIKKALIMAMTAN.COM – Dalam rangka mengamankan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi tahun 2019, secara khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar membentuk petugas pajak.
Pengukuhan petugas pajak sebanyak 20 orang tersebut dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) H Nasrunsyah selepas kegiatan apel gabungan di Halaman Kantor Pemkab Banjar, Martapura, Senin (25/3/2019)
Di hadapan peserta apel gabungan yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Banjar, H Nasrunsyah yang didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) H Syahrialludin memasangkan Rumpi Petugas Pajak secara simbolis.
Di 2019 ini, 20 orang petugas pajak yang terdiri pegawai Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) penerima pajak ini akan melaksanakan 10 kegiatan penerimaan pajak dan retribusi, meliputi reklame dan IMB.
Sekda Banjar H Nasrunsyah mengatakan, pembentukan Petugas Pajak tersebut merupakan upaya dan komitmen Pemkab Banjar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Dia berharap dengan dibentuknya petugas pajak tersebut, penerimaan PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai yang sudah targetkan.
Di saat bersamaan, Pemkab Banjar juga menerima Apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel, berupa sertifikat penghargaan atas inovasi Dinas Perhubungan (Disbhub) pada transparansi pengelolaan pendapatan daerah UPT Pengujian Kendaraan Bermotor. (adv/to/klik)