Klikkalimantan.com, BANJARBARU- Persiapan diberlakukannya Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mengikuti aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023, Dishub Banjarbaru kian giat melakukan razia.
Sekadar informasi, sejak Zero ODOL disosialisasikan pada tahun 2019 lalu, Dishub Kota Banjarbaru rutin menggelar pemeriksaan KIR. Zero ODOL sendiri merupakan kebijakan dari Kemenhub RI untuk mengatasi permasalahan pelanggaran truk dengan muatan berlebih yang menimbulkan banyak permasalahan seperti kecelakaan hingga merenggut nyawa pengendara lain.
Razia dilaksanakan secara berkala akan terus dilaksanakan Dishub Kota Banjarbaru Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Seksi Pengembangan Prasarana, bersama Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Seksi Pengendalian dan Operasional (Dalops), serta UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala UPT PPKB, Samsul menerangkan pemeriksaan kali ini berfokus pada Kartu Pengawasan atau KIR.
“Untuk plat wilayah kami jika KIR sudah kedaluwarsa maka kami lakukan penilangan,” ujarnya disela-sela razia, Senin 15 November 2021, di kawasan Bundaran Trikora.
Sementara itu, dalam giat ditemukan sejumlah pelanggaran diantaranya yakni Kartu Pengawasan atau KIR-nya tidak berlaku lagi (mati), sampai pelanggaran surat menyurat kendaraan bermotor lainnya. Samsul menjelaskan pihaknya masih memberikan sosialisasi dan arahan agar pemilik kendaraan bisa menghidupkan kembali surat-suratnya.
“Kami dapati unit yang kena tilang, baik itu KIR mati, maupun surat menyurat tidak lengkap. Setelah penilangan kami arahkan untuk menghidupkan kembali surat-surat nya kemudian, mengikuti sidang,” jelas Samsul. (kus/klik)