DLH Banjarbaru Keluarga 16 Izin Lingkungan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru menerbitkan sejumlah izin lingkungan saat menutup akhir tahun 2018. Tercatat ada sebanyak 16 izin lingkungan diterbitkan yang diantaranya pada tanggal 26 Desember sebanyak 1 Ijin lingkungan dan 15 lainnya pada 31 Desember 2018.

Izin lingkungan pertama diberikan kepada Universitas Islam Negeri Antasari melalui keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2018 melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru yang mana dalam hal ini untuk melakukan pembangunan kampus di Jalan Pandarapak Kelurahan Guntung Manggis dan Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Selain itu, izin lainnya diberikan kepada usaha dan bentuk perusahaan berupa Peseroan Terbatas (PT) dan Commanditaire Vennootschap (CV). Dijelaskan Plt Kepala DLH Kota Banjarbaru Ir. Muhammad Rustam, MP kebanyakan perusahaan tersebut mengurus izin untuk melakukan kegiatan operasional dan pembangunan kantor. Ia juga memastikan izin lingkungan ini telah ditindak lanjuti dan telah melalui beberapa proses dan tahapan.

“Izin lingkungan harus melalui beberapa proses dan tahapan seperti izin ketataruangan, izin prinsip dan lainnya. Jika bisa terbit berarti sudah memenuhi syarat dan proses yang harus dijalani. Penerbitan izin lingkungan ini sesuai dengan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012,” ungkapnya. (rull)

BACA JUGA :
Serah Terima Jabatan Direktur RSD Idaman, Wali Kota: Terus Berinovasi
Scroll to Top