Sosialisasi LPPD 2021, Sekda: Setelah Ini Secepatnya Bikin LKPJ dan LKPP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah menghadiri ‘Sosialisasi Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (14/12/2021) di Aula Gawi Sabarataan, Balaikota Banjarbaru.

Pada sosialisasi diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru tersebut, Sekda Said Abdullah menyampaikan, melalui kegiatan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua dalam hal memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagaimana amanat UU Nomor 9/2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 69.

Kepada para peserta, Sekda Said Abdullah berharap dapat mengikuti sosialisasi hingga selesai. “Selesai sosialisasi semua LKPJ dan LKPP dari masing-masing SKPD secepatnya dibuat secara akurat dan tepat sampai pada batas waktu yang telah ditentukan,” kata Sekda.

Monicha, Panitia Kegiatan menyampaikan, sosialisasi bertujuan dapat meningkatkan kualitas penyusunan LPPD di Pemko Banjarbaru. “Dan menyempurnakan draf penyusunan LKPJ yang dapat di pertanggungjawabkan, serta menyajikan pencapaian kinerja pemerintah yang sesungguhnya,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
RSUD Sultan Suriansyah Ditarget Naik Akreditasi
Scroll to Top