klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemungutan retribusi pasar di Kota Banjarbaru segera beralih, dari yang sebelumnya tunai menjadi non tunai. Untuk melaksanakan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menggandeng Bank Kalsel ditandai dengan dilakukannya penandatangan nota kesepahaman bersama, Kamis (20/1/2022) antara Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dan Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, IGK Prasetya di Balaikota.
Wali Kota Aditya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi dan kerjasama antara Pemko Banjarbaru dan Bank Kalsel selama ini. Termasuk kerjasama pemungutan retribusi pasar pola non tunai melalui sistem aplikasi yang dikembangkan Dinas Perdagangan dan Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) yang terintegrasi dengan sistem pada Bank Kalsel ini.
Diharapkan, penerapan aplikasi ini mempermudah masyarakat, utamanya para pedagang melakukan pembayaran retribusi pasar. Tak sekadar itu, penggunaan aplikasi diharapkan juga berdampak baik pada peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru.
“Mudah-mudahan bisa memaksimalkan penggunaan aplikasi ini, sehingga berdampak pada pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Aditya.
Pun dengan Direktur Kepatuhan Bank Kalsel, IGK Prasetya yang menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, Bank Kalsel telah melakukan perbaikan dan peningkatan teknologi core banking dan mobile banking dengan fitur-fitur terbaru guna memberikan palayanan lebih baik.
“Beberapa pada core banking memang masih uji coba, tetapi terus diperbaiki. Begitu pula mobile banking sudah modern sehingga bisa digunakan untuk mendukung aplikasi retribusi pasar ini,” kata IGK Prasetya.
Tahap awal, penggunaan aplikasi akan diujicoba di Pasar Bauntung. Berikutnya di semua pasar, yang dikelola Pemko Banjarbaru maupun pasar yang dikelola swasta. (to/klik)