klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Selasa (15/2/2022) di Aula Gawi Sabarataan, Balaikota Banjarbaru. Rakor dilaksanakan pasca ditetapkannya status PPKM Level 3 berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11/2022 tanggal 14 Febaruari 2022. Selain Kota Banjarbaru, kabupaten/kota di Kalimantan yang ditetapkan PPKM Level 3 adalah Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Kota Banjarmasin.
Dipimpin Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, rakor dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala Orgasinasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah. Disampaikan Wartono, percepatan vaksinasi lansia dan anak-anak menjadi salah satu upaya mengantisipasi terjadinya ledakan kasus postif Covid-19, terutama varian Omicron. “Jangan sampai terjadi seperti tahun lalu,” ucapnya.
Kepada semua pihak terkait, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Rumah Sakit daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru, Wartono menginstruksikan agar melakukan antisipasi risiko terjadinya lonjakan kasus. Di antaranya penambahan bed untuk pasien, sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas, dan melakukan evaluasi data perkembangan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman). Tujuannya agar semua warga yang sedang isoman mendapat bantuan.
“Alhamdulillah rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini sudah menemukan satu visi. Jadi untuk camat, lurah, RT-RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas bekerjasama untuk mendata yang sedang Isoman langsung koordinasi dengan BPBD untuk menyiapkan segala sesuatu termasuk makanan siap saji,” ungkapnya. (to/klik)