Salah Tulis Kalimat di SK, Guru Honorer Terancam Terkendala Urus Sertifikasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENUNGGU - Maidi Armansyah, Kepala Disdik Kabupaten Banjar (kiri) sedang menunggu pimpinan Komisi IV DPRD Banjar yangd atang terlambat saat RDP membahas kesalahan tulis kalimat pada SK guru honorer, Senin (8/4/2019)

KLIKKALIMANTAN.COM – Ketidaktepatan redaksional pada Surat Keputusan (SK) guru honorer yang mestinya ‘Pengangkatan Tenaga Pendidik’ namun tertulis ‘Penetapan Tenaga Pendidik, menjadi permasalahan serius yang harus dituntaskan Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Banjar.

Menurut Ketua Forum Pendidik dan Tenaga Pendidikan Honorer Sekolah Negeri (FPTPHSN), Abie Syahrin pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Banjar, Senin (8/4/2019), kesalahan tulis kalimat pada SK di 2017 – 2018 menjadi kendala guru honorer yang ingin melakukan pemberkasan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan.

Mewakili guru honorer di Kabupaten Banjar Abie Syahrin berharap, instansi yang berwenang menyelesaikan permasalahan tersebut. “Mudah-mudahan mereka bisa menyanggupinya, meskipun proses revisinya agak susah,” ujar pria yang kerab disapa Syahrin.

Di tempat sama, Maidi Armansyah, Kepala Disdik Kabupaten Banjar mengakui ketidaktepatan redaksional kalimat menjadi kendala saat pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan sertifikasi PPG dari LPMP.

Mengatasi permasalahan tersebut, Maidi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan LPMP Kalsel. “Secara prinsip saya sendiri yang akan menandatangani SK di 2019 sesuai juknis yang ada. Kita akan evaluasi apa yang menjadi persyaratan lanjutanya, kita cermati secara detail lagi baik dari isi-isinya agar tidak ada lagi permasalahan lanjutan dikemudian hari,” kata Maidi yang mengatakan juga akan meminta pertimbangan Bagian Hukum terkait SK 2017-2018. (zai/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Banjar Gelar Peringatan Maulid Nabi

Berita Terbaru

Scroll to Top