12 Pejabat Pemko Banjarbaru Belum Laporkan Harta Kekayaan, Wali Kota: Segera Selesaikan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin saat memimpin Rakor Pimpinan OPD lingkup Pemko Banjarbaru, Senin 7/3/2022). (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (7/3/2022) di Aula gawi Sabarataan, Balaikota Banjarbaru. Rakor dipimpin Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin.

 

Pada rakor tersebut dibahas sejumlah hal. Salah satunya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena menurutnya, hingga saat ini ada 12 pejabat di lingkup Pemko Banjarbaru yang belum menyampaikan LHKPN.

 

Kepada mereka Aditya mengingatkan agar segera menyelesaikan dan menyampaikan harta kekayaannya. Ini penting, Karena dari hasil laporan LHKPN menjadi cermin jati diri penyelenggara yang taat aturan dan bersih.

 

“Ada 12 orang yang belum menyampaikan LHKPN. Karena itu segera selesaikan,” kata Wali Kota Aditya mewanti-wanti. (to/klik)

BACA JUGA :
Peringati Hakordia 2023 di Parsel, Kajari Balangan Sebut Tindak Korupsi Dirumuskan 30 Jenis
Scroll to Top