Pelayanan Publik Kota Banjarbaru Berpredikat Sangat Baik Versi Ombudsman

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru meraih penghargaan tingkat nasional perdana di 2022. Penghargaan yang diraih itu dari Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Seremoni penyerahan penghargaan dilakukan, Kamis (10/2/2022) di Banjarmasin.

Piagam diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, Hadi Rahman kepada Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono yang hadir mewakili Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin. Bersamaan penyerahan penghargaan, juga dilakukan pengukuhan Pemko Banjarbaru sebagai zona hijau yang menandakan kategori tingkat kepatuhan sangat tinggi.

“Pelayanan publik merupakan salah satu persoalan krusial yang wajib diberikan pemerintah melalui aparatur sesuai kebutuhan masyarakat dan semua bermuara pada transparansi dan akuntabilitas,” kata Wartono.

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus mengatakan, penilaian dilakukan dengan tujuan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

“Penilaian dilakukan mulai dari pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota. Targetnya percepatan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik yang menuntut pemda memberi pelayanan sesuai standar,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Bobby yang hadir secara daring, pihaknya melakukan evaluasi dan pengawasan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sesuai amanat UU Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Hasil penilaian kami, Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan sangat tinggi atau zona hijau dan kami berharap pelayanan yang diberikan terus ditingkatkan,” pesannya. (to/klik)

BACA JUGA :
Reses di Kecamatan Landasan Ulin, Windi Paparkan Sejumlah Upaya Mengatasi Banjir
Scroll to Top