Pemko Banjarbaru Terbantu TJSP Perusahaan, Sekda: Yang Belum Segera Laksanakan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sekda Kota Banjarbaru, H Said Abdullah

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, H Said Abdullah mendampingi Wakil Wali Kota Wartono pada Rapar Koordinasi (Rakor) Tim Fasilitasi dan Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), Kamis (10/3/2022) di Aula Gawi Sabarataan, Balaikota Banjarbaru.

Sekda Said Abdullah, Pemko Banjarbaru sangat terbantu dengan adanya TJSP, dari pihak perusahaan. Terlebih lagi, Pemko Banjarbaru sejak 2020 menghadapi sejumlah persolaan. Termasuk diantaranya persoalan keuangan daerah imbas pandemic Covid-19.

“Dengan adanya TJSP ini, Pemerintah Kota Banjarbaru sangat terbantu apalagi dengan kondisi APBD Kota Banjarbaru yang menurun dan beban semakin bertambah,” kata Sekda Said Abdullah.

Kepada perusahaan yang belum melaksanakan TJSP atau Coorporate Sosial Responsibilty (CSR), Sekda menyampaikan agar segera melaksanakannya. Karena ini telah diamanatkan oleh Perda Kota Banjarbaru Nomor 13/2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, sehingga setiap perusahaan yang ada di Kota Banjarbaru harus melaksanakan TJSP. (to/klik)