Pemkab Kapuas Gelar Forum Penyusunan RKPD Tahun 2023

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2023, Senin (14/3/2022) di Aula Kantor Bappeda Kapuas.

Dipimpin Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat MM MT dan didampingi Wakil Bupati, Drs HM Nafiah Ibnor, kegiatan juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes ST dan Kepala Bappeda Ahmad M Saribi. Kegiatan diikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Bupati Ben Brahim dalam arahannya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah agar dapat melakukan sinkronisasi program dimasing-masing instansinya dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang telah diberikan.

“Tujuan adanya Forum ini agar kita semua juga dapat menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas dengan semua program dari hasil Musrenbang ditingkat Kecamatan yang belum lama ini telah dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta agar dalam Forum ini dilakukan pula sinkronisasi program antar OPD, Camat dan seterusnya dari hasil aspirasi para Anggota DPRD, sesuai Dapilnya masing-masing.

“Ini agar kita dapat menyesuaikan pendanaan kegiatan prioritas untuk masing-masing Perangkat Daerah diwilayah Kabupaten Kapuas,” tutur Ben Brahim.

Ditambahkan Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bahwa dalam sinkronisasi program untuk kedepannya, diperlukan keterpaduan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas.

“Untuk itu kami juga mengharapkan dukungan dalam hal ini, khususnya dalam hal koordinasi yang mantap, dalam penetapan kebijakan-kebijakan dan hal lainnya yang akan dibahas dalam forum kali ini,” ungkap Nafiah.

Adapun dalam paparannya, Kepala Bappeda Ahmad M Saribi menjelaskan bahwa maksud pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini yaitu untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2023, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

BACA JUGA :
Wakil Bupati Ikuti Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi Kalteng

“Diharapkan dengan adanya Forum ini, dapat mempertajam indikator target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, begitu juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan antara Perangkat Daerah di Kabupaten Kapuas dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan pelaksanaan program daerah,” harapnya. (sur/klik)

Scroll to Top