klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru melaksanakan Pelatihan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Selasa (15/3/2022) di Ruang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
Diikuti sebanyak 25 peserta, pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka akan dilaksanakannya paket pekerjaan melalui pengadaan langsung maupun hal lain yang berkaitan berupa pencatatan non tender, yakni pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022.
“Pelatihan ini kami lakukan pada pejabat pengadaan yang ada dilingkup Dinas PUPR, admin bidang, admin bidang. Tujuannya agar bisa lebih baik lagi dalam penggunaan aplikasi,” kata Henny Rachmaniar, Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Dinas PUPR Kota Banjarbaru.
Menurutnya, selama ini proyek pengadaan barang dan jasa dilakukan secara manual. Karena itu dia mengucapkan terima kasih kepada bagian pengadaan barang dan jasa telah melakukan pelatihan di lingkup Dinas PUPR Banjarbaru.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada jajaran Dinas Kominfo Kota Banjarbaru yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan ini. Untuk diketahui, merupakan aplikasi e-Procurement yang dikembangkan oleh LKPP bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk digunakan oleh LPSE di instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Aplikasi ini dikembangkan dengan semangat efisiensi nasional karena tidak memerlukan biaya lisensi. Selain itu, aplikasi ini juga untuk fungsi enkripsi dokumen pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk subsistem audit. (to/klik)