Kota Banjarbaru Masih Menggunakan RTRW Lama

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARBARU –  Ditetapkannya Kota Banjarbaru menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, dipastikan berdampak pada program pembangunan di Kota Banjarbaru. Salah satunya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banjarbaru, yang pastinya mengalami perubahan.

Dikonfirmasi soal itu, Kanafie Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Banjarbaru mengatakan, sejauh ini belum ada perubahan.

“Saat ini Kota Banjarbaru masih menggunakan RTRW yang lama, karena belum ada perintah dari provinsi untuk membuat RTRW yang baru,” ungkapnya, Senin (15/3/2022).

Memang sebutnya, sebagai ibukota provinsi kedepan perubahan RTRW tak terelakan. Saat ini masih dalam proses padu serasi. Yang sudah dipastikan, pihaknya sudah menerima lampu hijau untuk pemetaan wilayah dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat. Karena ada informasi yang mereka dapat, bahwa dalam penetapannya tidak boleh mendahului provinsi.

“Sambil menunggu perkembangan selanjutnya, Kemungkinan ada hal-hal khusus yang masukkan oleh provinsi, sehingga kami nantinya juga memasukkan itu,” jelasnya.

Tetapi, jika diperbolehkan untuk ditetapkan duluan maka pihaknya akan langsung menetapkan. Selama ini pun, ia mengatakan bahwa Banjarbaru tetap mengakomodir kebutuhan provinsi, seperti perkantoran-perkantoran sebagai pendukung ibukota. Semua itu, sudah tercemin dalam tata ruang yang ada.

“Namun lebih bagus lagi bisa padu serasi, dengan berbicara ke kabupaten tetanggga, yaitu Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar. Sehingga nanti RTRW nya bisa bagus dan nyambung dan tentunya tak hanya menguntungkan Banjarbaru saja,” tutupnya. (kus/klik)

BACA JUGA :
Dari Stadion Jadi Pasar, Kepala BPKAD Sebut Tak Perlu Persetujuan Dewan
Scroll to Top