Panas, Segera Periksakan ke Poskesmas atau Rumah Sakit

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
foto: ilustrasi

KLIKKALIMANTAN.COM BANJARBARU – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang merebak di Kota Banjarbaru akibat musim penghujan, kasusnya berada pada tingkat darurat, bahkan menurut Walikota Banjarbaru sudah tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Agus Widjaja saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa ada ratusan orang yang terjangkit virus dengue ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini.

“Berdasarkan data kami sampai 4 februari ada 81 kasus Demam Dengue (DD), 148 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan terakhir 3 kasus Dengue syok syndrome (DSS) yang ketiganya sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Agus Widjaja menjelaskan bahwa seseorang yang terkena Demam Berdarah sendiri baru akan mengalami demam setelah 7 hari digigit nyamuk.

“Jadi Demam Berdarah itu bertahap, jadi bila terjadi demam selama 2 hari pertama disebut Demam Dengue (DD), kalau dibiarkan maka dihari ke 3 disebut Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan ciri-ciri adanya bintik-bintik merah pada tubuh dan nyeri sendi,” jelas Agus Widjaja.

Kepala Dinkes Kota Banjarbaru ini menambahkan bila sudah diduga terjangkit DBD dan tidak diperiksakan dan ditangani maka akan berakibat fatal.

“Kalau terus dibiarkan saja di rumah sampai 4 hari dan bila di hari ke 5 terjadi penurunan demam, lalu beberapa jam kemudian naik kembali, maka akan masuk ke tahap Dengue Shock Syndrome (DSS) yang harus dibawa ke Rumah Sakit. Apabila tidak ditangani berakibat meninggalnya si korban, ini yang sering terjadi bila ada kasus DBD yang meninggal,” terangnya.

Agus Widjaya melanjutkan bahwa sementara ini belum ada obat yang mampu penyembuhkan DBD, hanya ada obat penunjang saja seperti infus dan sebagainya.

Ia pun menghimbau agar masyarakat tidak perlu gelisah apabila mengalami demam selama 2 hari dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan yang ada di seluruh Kota Banjarbaru apabila masih mengalami demam selama 3 hari.

BACA JUGA :
Wali Kota Aditya Sampaikan LKPJ 2021 Kepada Dewan

“Bawa saja ke Rumah Sakit atau Puskesmas bila masih demam selama 3 hari, nanti akan diperiksa di Laboratorium untuk mengetahui lebih jelasnya. Kita akan mengetahui trombosit dan hematokrit-nya normal atau tidak, menurun, meningkat atau tidak. Biar dokter yang mendiagnosa, karena pada waktu demam dokter belum bisa perkirakan pasti terjangkit DBD atau tidak, bisa jadi penyakit yang lain atau malah DBD disertai penyakit lain,” ungkapnya. (rul)

Scroll to Top