Sekda Imbau OPD Segera Isi Data Simondalev

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – 20 April 2022 menjadi batas akhir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengisi data pembayaran TPP pada Sistem Monitoring dan Evaluasi (Simondalev).

Dan hingga Senin (18/4/2022), menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman , masih ada 20 OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar belum menyelesaikan pengisian data tersebut.

Karenanya disampaikan Sekda Hilman saat mempimpin rapat koordinasi (rakor) mingguan ligkup Pemkab Banjar tersebut, OPD yang belum mengisi data segera menyelesaikannya.

“Terdapat 20 SKPD yang belum memenuhi data SIMONDALEV, di harapkan untuk segera melengkapinya,” kata Sekda.

Pada rakor rutin saban Senin tersebut juga dibahas ikhawal pelaksaan MTQ Korpri yang akan diikuti 72 peserta dari Kabupaten Banjar yang akan bertanding di 14 cabang lomba. Dibahas juga terkait penghijaun di jalur A Yani dari jembatan irigasi Sungai Paring – Sekumpul. (to/klik)

BACA JUGA :
7 September Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana NPHD di PN Tipikor
Scroll to Top