LKPJ Wali Kota Banjarbaru TA 2021, Dewan Deteksi 13 Permasalahan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Senin (25/4/2022). Dipimpin Ketua Fadliansyah Akbar, rapat paripurna beragenda Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (TA) 2021.

Wakil Ketua, Nafsiani Samandi menjadi juru bicara penyampaian rekomendasi para wakil rakyat atas LKPJ 2021 Wali Kota Banjarbaru. Ada 13 rekomendasi disampaikan atas 13 permasalahan berhasil dideteksi para wakil rakyat pada LKPJ TA 2021.

Sistematika penyustunan LKPJ berpayung pada Permendagri 18/2020 menjadi permasalahan pertama disorot dewan. Terutama pada subkomponen ketiga tentang analisis kesesuaian antara kegiatan dengan target kinerja program yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja perlu diungkapkan untuk memenuhi prinsip LKPJ yang transparan, akuntabel dan objektif.

Yang juga dinilai belum objektif dan akurat dalam LKPJ 2021 yakni informasi terkait luas wilayah Kota Banjarbaru. Pasalnya ada perbedaan luas wilayah Kota Banjarbaru antara LKPJ seluas 305, 242 KM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) 2021 – 2026 seluas 371,38 KM. Atas permasalahan itu dewan merekomendasikan Pemko Banjarbaru memberikan informasi akurat dan akuntabel.

Selanjutnya penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diikuti peningkatan kemiskinan dan angka pengangguran terbuka pada 2021. Atas fakta tersebut direkomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih memperhatikan fokus pada perencanaan dan anggaran program pada tiga indikator terkait kesejahteraan sosial masyarakat tersebut.

Rendah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi permasalahan keempat. Disebutkan, dari rendahnya target tersebut membuatnya selelu tercapai, bahkan terlampauai. Karena itu perlu dilakukan evaluasi dan kajian empiris potensi-potensi PAD di tiap OPD.

Permasalahan kelima dideteksi anggota dewan pada LKPJ 2021 adalah soal transparansi dan akurasi pendapatan pada RSD Idaman. Disebutkan, ada selisih sekitar Rp8 Miliar antara pendapatan diluar klain BPJS dengan target perubahan pendapatan. Atas permasalahan tersebut, diharapkan agar Pemko Banjarbaru memberikan informasi yang transparan dan akurat. Belum adanya respon atas rekomendasi audit eksternal pada RSD Idaman atas LKPJ 2020 kembali disoal dewan. “Agar RSD Idaman melakukan audit eksternal oleh auditor independen atau akuntan publik,” kata Nafsiani Samandi.

BACA JUGA :
Tertinggi se-Kalsel, Nilai IPM Tahun 2023 Kota Banjarbaru 81,25

Tak tercapaikan target pendapatan pada Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Perhubungan, dan Kecamatan Cempaka 2020 – 2021 juga tak lepas dari pengamatan dewan. Diperlukan evaluasi atas permasalahan dihadapi. Menyambung permasalahan itu, dewan juga meminta penjelasan atas realisasi pos belanja tidak terduga yang terserap sebesar 58,70 persen.

Pun dengan serapan anggaran di tujuh OPD yang tak mencapai 90 persen, dewan meminta penjelasan atas prinsip transparansi dan akuntabilitas LKPJ. Disebutkan tujuh OPD yang serapan anggarannya di bawah 90 persen tersebut; Dinas Sosial, BPBD, Dinas Pengendalian Penduduk, Dinas Perhubungan, Sekretariat DPRD, BPKAD, dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.

Dewan juga menyoal besarnya serapan APBD yang tidak direalisasikan. Itu berdampak pada hilangnya manfaat belanja dana yang dialokasikan tidak semuanya dapat dimanfaatkan. Karena itu direkomendasikan Pemko Banjarbaru mengevaluasi akurasi perencanaan dan penetapan anggaran belanja.

Bidang pendidikan, Pemko Banjarbaru dinilai belum tuntas pada permasalahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Solusi direkomendasikan dewan, yakni dengan merektrut tenaga-tenaga kompeten dan profesional untuk kepentingan kelancaran dan kemajuan dunia pendidikan di Kota Banjarbaru.

Teranyar terkait penetapan Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi. DPRD Kota Banjarbaru mewanti agar Pemko Banjarbaru memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) agar selaras dengan kebijakan rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Banjarbaru 2021, jajaran DPRD Kota Banjarbaru juga menyampaikan apresiasi atas berbagai prestasi yang telah diraih Pemko Banjarbaru. Diharapkan berbagai pertasi tersebut dipertahankan dan terus ditingkatkan. (to/klik)

 

merekomendasikan agar

Scroll to Top