KLIKKALIMANTAN.COM – Setelah pelantikan tiga anggota dewan pengganti antar waktu (PAW), Senin (10/9/2018), pelantikan anggota dewan baru, karena yang lama pindah partai jelang pemilu legislatif April 2019 mendatang, dipastikan akan kembali dilakukan dalam waktu dekat.
Derwana Fermei Golles yang pindah partai, dari PKPI ke Partai Nasdem akan digantikan Ahmad Syarif. Kepastian pergantian itu setelah sesuai surat KPU Banjar Nomor 282.a/HM.03.0-SD-6303/KPU-Kab/IX/3028 tanggal 20 September 2018 ke Sekretariat DPRD Banjar.
Ahmad Syarif, menurut M Zain, Devisi Teknis Pencalonan KPU Banjar, Kamis (27/9/2018), sesuai yang diajukan partai dan sudah diverifikasi sesuai PKPU Nomor 6/2017 dan PKPU Nomor 7/2013. “Anggota DPRD kabupaten yang berhenti, akan digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua di dapil yang sama. Jika yang kedua tidak memenuhi syarat, terbanyak suara berikutnya yang menggantikan,” kata Zain.
Tentang PAW lebih lanjut disampaikan Zain, jika tidak ada calon PAW dari dapil yang sama, maka peraih suara terbanyak di dapil yang berbatasan dapat diajukan sebagai calon PAW. “Setelah diverifikasi, Ahmad Syarif memenuhi syarat menggantikan Derwana Fermei Golles yang pindah ke Nasdem,” kata Zain.
Ditambah Ahmad Syarif, penghuni baru rumah rakyat menjadi empat. Sebelumnya, Dewi Restina dari Partai Golkar, Said Ahmad Al Qodiry dari PPP, dan M Faisal dari PBB dilantik menggantikan tiga anggota dewan yang hengkang partai. Kasmili meninggalkan Golkar dan berlabuh ke Partai Berkarya, Jihan Hanifa dari PPP ke Gerindra, dan Mardani yang juga memilih Nasdem sebagai perahu politiknya di Pileg 2019. (zai/klik)