Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Dikawal Kejaksaan, GM UIP Kalbagtim Kunjungi Kejati Kalsel

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim), Josua Simanungkalit melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Selasa (26/4/2022). Berkunjung ke Kejati Kalsel dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Selatan. Ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani bersama antara PLN dengan Kejaksaan RI.

Saat kunjungan, Josua Simanungkalit didampingi Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Basuki Rahman, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalbagtim 4 Arie Nugroho dan Manager Divisi Hukum Kalimantan Timur PT PLN (Persero) Kantor Pusat Muhammad Ridha beserta jajaran. Kepala Kejati Kalsel, DR Mukri SH MH menyambutnya bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Firmansyah Subhan SH MH.

Pada kesempatan tersebut Josua menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati Kalsel atas dukungan yang telah diberikan kepada PLN UIP Kalbagtim atas pendampingan hukum dalam proses pembangunan infrastruktur di wilayah Kalsel.

Disampaikan Josua pula, progres kinerja pembangunan Infrastruktur di wilayah kalsel seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalselteng 2 (2x100MW) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batulicin – Tarjun, SUTT 150 kV Selaru – Sebuku dan SUTT 150 KV Tarjun – Sei Durian yang saat ini menjadi fokus UIP Kalbagtim.

“Pembangunan Infrastruktur tersebut secara keseluruhan dilaksanakan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Kalsel khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru serta dukungan dalam perkuatan kelistrikan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim,” ucap Josua.

Dalam kesempatan yang sama dirinya juga menyampaikan permohonan dukungan dalam kegiatan rencana pembangunan GI 150 kV Tarjun di Kabupaten Kotabaru yang saat ini dalam proses pengadaan tanah. Dalam kegiatan tersebut saat ini terdapat beberapa proses konsinyasi untuk pembebasan lahan bagi PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan) tersebut dimana hal tersebut juga dikawal pelaksanaanya oleh Kejati Kalsel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA :
Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Tambak Baru ke Desa Tambak Anyar Ilir di Martapura Telan Dana Sebesar Rp14,7 Milyar

Kepala Kejati Kalsel, Mukri dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh kegiatan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di wilayahnya. Dirinya menyampaikan pendampingan terkait Infrastruktur Ketenagalistrikan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diamanahkan dari Pemerintah Pusat.

“Kejati Kalsel siap mendampingi dan mendukung sepenuhnya seluruh kegiatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang dilaksanaan oleh PLN UIP Kalbagtim,” kata Mukri. (*)

Scroll to Top