Jelang Ramadhan, Pemkab Kapuas Inspeksi Pangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Jelang Ramadhan 1443 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DagperinkopUKM) menggelar inspeksi pengawasan pangan di sejumlah lokasi di Kabupaten Kapuas, Rabu (20/4/2022). Sidak dilakukan bersama tim koordinator dari BPOM Palangka Raya, kepolisian, Satpol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas.

Wahyuri, dari BPOM Palangka Raya mengatakan untuk target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kadaluwarsa dan rusak dalam artian kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain. Begitu juga untuk sarana distribusi pangan yaitu berupa importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional serta pangan berbuka puasa.

“Dari hasil pengawasan yang ditemukan dilapangan terdapat ada beberapa produk Tanpa Ijin Edar karena tidak memiliki registrasi dari Dinas Kesehatan maupun BPOM,” kata Wahyuri.

Pada saat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen pada Dinas DagperinkopUKM), Sumarno menyampaikan pentingnya pengawasan obat dan makanan ini bertujuan untuk memantau tanggal kadaluwarsa pada pangan sehingga dapat melindungi kesehatan masyarakat.

“Kami juga selalu siap meningkatkan kerjasama dan mensinergiskan kegiatan terkait pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kapuas bersama BPOM Palangka Raya, sebagai contoh dalam pengawasan produk dan memberikan penyuluhan kepada pelaku usaha menjelang hari besar keagamaan,” ungkapnya.(*)

BACA JUGA :
Wakil Bupati Kapuas Imbau Warga Waspada Potensi Bencana
Scroll to Top