Pemkab Balangan Ikuti Rapat Monitoring Penganggaran Iuran Program JKN

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
JKN - Rapat monitoring komitmen penganggaran piutang IW atas komponen dan piutang kontribusi iuran dan bantuan iuran APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, secara virtual Kamis (7/4/2022). (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengikuti rapat monitoring komitmen penganggaran piutang IW atas komponen dan piutang kontribusi iuran dan bantuan iuran APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, secara virtual Kamis (7/4/2022). Rapat monitoring diselenggarakan Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial pada Kemenko PMK RI.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan kelas konsultasi implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019, dan Perpres Nomor 64/2020 beserta regulasi turunannya terkait penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andi Megantara dalam sambutannya menyampaikan, manfaat JKN tentu sangat dirasakan masyarakat khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu. Oleh karena itu pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan program JKN.

Program JKN sendiri ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan yang esensial, berkualitas dan berkeadilan terhadap akses pelayanan dan pendanaan. Sebagaimana diketahui bahwa penyesuaian iuran JKN mulai berlaku sejak 1 Juli 2020, yang didasarkan pada semangat gotong royong menjadi prinsip sistem jaminan sosial nasional. (mah/klik)

BACA JUGA :
PBK Angkatan I Dimulai, Bupati: Ciptakan Peluang Kerja