klikkalimantan.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mendampingi Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2001. LHP diserahkan M Ali Asyar, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (17/5/2022).
Dari LHP BPK RI tersebut, Kota Banjarbaru mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Atas opini WTP yang diperoleh kali ketujuh tersebut, Fadlianyah Akbar menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Pemko Banjarbaru.
Menurutnya, opini WTP diraih merupakan awal terciptanya sistem pemerintahan yang transparan dan bersih dengan penilaian kewajaran pengelolaan keuangan maupun aset daerah.
“Artinya, sistem pemerintahan yang dijalankan sudah baik, termasuk pengelolaan keuangan dan penataan aset. Harapan kami, apa yang telah dicapai dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Fadliansyah belum lama tadi.
Pun demikian, politisi Partai Gerindra ini mewanti agar beberapa hal yang menjadi catatan dari BPK RI terus diperbaiki agar penilaian pengelolaan keuangan Pemko Banjarbaru makin baik lagi.
“Apa-apa yang menjadi catatan BPK harus diperbaiki sesuai waktu yang ditetapkan sehingga penilaian makin baik,” kata Fadlianyah mewanti. (to/klik)