klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Ini kali keenam diraih sejak 2016.
Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes yang menerima hasil penilaian LKPD dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (13/5/2022) di Auditoriam Kantor BPK RI di Palangka Raya.
“Atas nama Pemkab Kapuas saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan, sehingga menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan kondisinya,” kata Nafiah Ibnor.
Dia berharap, hasil penilaian ini semakin mendorong pengelolaan keuangan pada Pemkab Kapuas sehingga semakin tertib, transparan dan akuntabel, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam memajukan pembangunan di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Semoga dengan adanya hal ini semakin meningkatkan kinerja emerintah untuk lebih maju lagi dan menjadi prestasi yang dapat terus dipertahankan kedepannya,” kata Wabup Nafian Ibnor. (sur/klik)