Sekda: Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Mulai Terkikis Bahasa Asing

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, HM Said Abdullah membuka ‘Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga, Senin (13/6/2022) di Aula SMPN 1 Banjarbaru. Sosialisasi diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Sekda Said Abdullah, Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik saat ini kian terkikis bahasa asing. Padahal, penggunaan bahasa di ruang publik merupakan cerminan bahasa masyarakat. Karenanya penting pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan ini merupakan anugerah Allah sehingga dapat bersatu menjadi bangsa Indonesia,” kata Sekda Said Abdullah.

Dia menekankan, pemakaian bahasa Indonesia baik di ruang publik maupun di dokumen administrasi harus diterapkan. Inj menjadi komitmen bersama dan didukung semua pihak sehingga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tetap terjaga.

“Utamakanlah bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing,” kata Said Abdullah.

Lutfi Baihaki, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan mengatakan, lembaga yang menjadi lokus pembinaan akan didampingi selama 3 bulan. Setelahnya akan dievaluasi, lembaga yang berkomitmen terhadap program ini akan diberikan reward.

“Kami berharap tiap tahun ada penghargaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia, pembentukan kawasan berbahasa Indonesia dan adanya regulasi terkait penggunaan bahasa,” kata Lutfi. (to/klik)

BACA JUGA :
Lapas Amuntai Tanda Tangan Komitmen Bersama
Scroll to Top