Bupati: Jika Ada Warga Urus Paspor ke Banjarmasin, Kepala Desanya Saya Denda

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Setelah sebelumnya meresmikan pelayanan pembuatan paspor, kini Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian kembali meresmikan pelayanan keimigrasian pada Rabu (22/06/2022) di halaman Kantor Keimigrasian Balangan. Peresmian pelayanan dihadiri Bupati Balangan H Abdul Hadi.

Disampaikan Bupati Abdul Hadi, adanya layanan keimigrasian memudahkan masyarakat mengurus berbagai berkas keimigrasian. “Ibarat gayung bersambut, dari provinsi menginginkan agar masyarakat dimudahkan dalam proses keimigrasian, dan dari masyarakat juga menginginkan kemudahan tanpa perlu repot ke Banjarmasin,” ujarnya.

Abdul Hadi juga meminta agar sosialisasi terhadap adanya UKK di Balangan ini lebih digemborkan agar tak ada alasan masyarakat Balangan tak tahu. “Saya ingin masyarakat semua tahu tentang keberadaan kantor ini, kalau ada masyarakat yang masih bikin paspor ke Banjarmasin, saya denda nanti kepala desanya,” ujarnya sembari berkelakar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi memaparkan, pelayanan keimigrasian mempunyai andil dalam menjaga kedaulatan utuhnya NKRI.

“Menjaga kedaulatan menjadi hal penting, karena ada aktivitas keluar masuknya orang dalam negri, jangan sampai ada penyusupan maupun masuk paham yang dapat memecahkan kesatuan NKRI,” kata Lilik. (mah/klik)

BACA JUGA :
Pengurus DWP Kabupaten Balangan 2021 – 2021 Dikukuhkan
Scroll to Top