Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Fraksi-fraksi Soroti Hasil Audit dan Temuan BPK RI

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (22/6/2022) beragenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) diusulkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Menyambung berikutnya, jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan Wakil Wali Kota, Wartono.

Satu dari tiga raperda yakni Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD tahun Anggaran (TA) 2021. Sebagai sebuah rutinitas tahunan, seluruh fraksi menyetuhui diusulkannya raperda oleh Wali Kota Banjarbaru. Namun sepakat isi raperda tak serta merta dilontarkan semua fraksi melalui juru bicaranya masing-masing.

Fraksi Partai PDI Perjuangan misalnya menyarankan agar Pemko Banjarbaru, dalam hal ini Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru segera melaksanakan yang telah direkoendasaikan BPK RI atas LKPD 2021. Pun dengan Fraksi Nasdem yang menyatakan terlebih dulu akan melakukan pendalaman materi pada rapat-rapat bersama berikutnya.

Senada, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB menyebut akan membahas bersama lebih detil terkait hasil audit dilakukan BPK RI atas LKPD 2021 Pemko Banjarbaru. Sedangkan Fraksi Gerindra melontar tanya terkait penyelesaian dari temuan dan rekomendasi BPK RI.

Pertanyaan lebih banyak dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Amanat nasional (Kesan). Tentang pendapatan daerah, dipertanyakan terkait pengelolaan pajak daerah yang belum sesuai ketentuan perundang-undangan. Pun dengan pemungutan pajak pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak sesuai ketentuan. Pengelolaan kas 2021 juga dinilai fraksi gabungan ini belum tertib. (to/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Balangan Antisipasi Dampak Bencana Hingga Tingkat Desa
Scroll to Top