Bupati Lantik Penjabat Sekda, Nyoman Tripel Jabatan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PENJABAT SEKDA - Pengambilan sumpah jabatan I Gusti Nyoman Yudiana sebagai Penjabat Sekda menggatikan H Nasrun Syah yang purna tugas 1 Mei 2019.

KLIKKALIMANTAN.COM – Mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yang ditinggal purna tugas H Nasrun Syah, 1 Mei 2019, Bupati Banjar H Khalilurrahman melantik Asisten II Bidang Perekoniman dan Pembangunan, I Gusti Nyoman Yudiana sebagai Penjabat Sekda, Kamis (2/5/2019) di Mahligai Sultan Adam Martapura.

Usai pengambilan sumpah pelantikan H Khalilurrahman mengatakan, proses penetapan Penjabat Sekda diatur berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 3/2018 tentang Penjabat Sekda Pasal 5 Ayat 2.

“Bahwa bupati/walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata H Khalilurrahman.

Lebih lanjut bupati memaparkan,  di pasal 3, menegaskan masa jabatan Penjabat Sekda sebagaimana dimaksud pada ayat 2 paling lama 6 bulan dalam hal Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas, dan paling lama 3  bulan dalam hal terjadi kekosongan. “Serta pada pasal 9, menegaskan bahwa Penjabat Sekretaris Daerah dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah ditetapkan,” ujarnya saat membacakan sambutan.

Untuk itu, bupati yang akrab disapa Guru Khalil ini meminta kepada Penjabat Sekda Banjar agar melaksanakan tugas dengan baik dan penuh bertanggung jawab. “Karena jabatan ini amanah dan titipan yang akan dimintai pertanggungjawaban,” kata bupati seraya menyatakan tugas penjabat sekda sama dengan sekda definitif.

Bagi Nyoman Yudiana, Penjabat Sekda bukan satunya jabatan sementara yang diembannya. Saat ini ia juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) yang sebelumnya dijabat Mada Teruna.

Sebelumnya, Nyoman juga pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebelum I Gusti Made Suryawati dilantik jadi kepala dinas defitif. Begitu pula di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Nyoman juga pernah mengganti sementara jabatan Kepala BPBD yang ditinggal purna tugas H Noor Sunarto. (zai/to/klik)

BACA JUGA :
Pengurus Forum Silaturahmi Usataz/Ustazah 2020 – 2025 Dilantik

Berita Terbaru

Scroll to Top