Klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (28/6/2022) dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2021. Mendmapingi Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy.
Pada rapat parpurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, tujuh fraksi di parleman menerima dan menyetujui raperda yang diusulkan Pemkab Kapuas. Selanjutnya, raperda yang diusulkan dibahas bersama sesuai mekamisme perundang-undangan yang berlaku.
“Rapat paripurna ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Ardiansah.
Pada rapat paripurna, jajaran DPRD Kabupaten Kapuas juga mengapresiasi keberhasilan Pemkab Kapuas yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. (sur/klik)