Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Hingga saat ini, Komisi IV DPRD masih belum memanggil Panitia Pelaksana Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XLV dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar. Dengan demikian bisa dipastikan sejauh ini belum ada verifikasi terkait peristiwa konser dangdut usai penutupan kegiatan MTQ di Kecamatan Mataraman pada 15 Juni 2022 lalu.
Dikonfirmasi sejumlah awak media terkait perihal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman yang akrab disapa Antung Aman pun membenarkan, bahwa Komisi IV DPRD harusnya melakukan pemanggilan untuk memverifikasi terkait peristiwa tersebut digelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Semestinya harus ada, karena yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut tidak hanya panitia pelaksana. Tapi, Ketua LPTQ Kabupaten Banjar pun harus bertanggungjawab, meskipun kejadian tersebut di luar agenda kegiatan. Tapi, acaranya di lokasi MTQ,” tegasnya.
Belum digelarnya RDP untuk memverifikasi terkait konser dangdut usai di penutupan MTQ tersebut, papar Politisi Senior Golkar ini karena hingga saat ini Komisi IV DPRD belum memiliki Ketua Komisi.
“Biasanya yang melakukan usulan Ketua Komisi. Karena tidak ada ketuanya, sehingga unsur pimpinan yang harus mengagendakannya,” sebutnya.
Diwaktu berbeda, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi didampingi Ahmad Zaky Hafizie selaku Wakil Ketua III dan beberapa anggota dewan lainnya, menegaskan akan segera memanggil Panitia dan Ketua LPTQ Kabupaten Banjar digelaran RDP Komisi IV.
“Kegiatan konser dangdut usai penutupan MTQ kemarin sangat mencederai hati masyarakat, khususnya di Kabupaten Banjar, karena menghancurkan budaya kita gara-gara lagu ‘Bara Bere’ di MTQ,” ucapnya.
Terlebih, tambah Politisi Gerindra ini lebih jauh lirik lagu ‘Bara Bere’ dalam bahasa latin mengandung unsur tentang minuman keras dan seks yang sangat bertentangan dengan Syariat Islam.
“Masa di MTQ menyanyikan lagu yang isinya tentang minuman keras dan seks, inikan konyol. Jangan hanya berlindung di jubah agama, kalau kelakuannya tidak beragama,” tandasnya.
Karena perihal tersebutlah, lagi-lagi Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini berencana akan melaksanakan kegiatan Burdah keliling untuk menolak bala di wilayah Kota Martapura sebagai Ibu Kota Kabupaten Banjar.
“Saya menyarakan agar kita membaca Burdah keliling untuk membuang sial atas kejadian tersebut,” pungkasnya.(zai/klik)