klikkalimantan.com, MARTAPURA – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Banjar, yang saat ini di bawah tugas pokok fungsi (tupoksi) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar sedang bersiap menuju radio mandiri pada 2024. Mempersiapkan itu, dilaksanakan petemuan, Selasa (6/7/2022) antara Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj Siti Mahmudah dengan jajaran DKISP dan Direksi LPLL Radio Suara Banjar, Bagian Hukum dan Organisasi pada Setda Banjar.
Disampaikan Hj Siti Mahmudah, pada prinsipnya Pemkab Banjar mendukung wacana Suara Banjar mandiri pada 2024 sesuai regulasi ditetapkan pemerintah daerah dan aturan pusat yang mengatur kelembagaan penyiaran. “Ini menjadi langkah bagus LPPL Radio Suara Banjar untuk peningkatan fungsi radio sebagai sarana publik mendapatkan informasi yang mudah dan murah,” kata Hj Mahmudah.
Senada itu, Sekretaris DKISP, M Faisal memaparkan pihaknya atas nama kedinasan mendukung keinginan Suara Banjar mandiri. Ini menjadi bukti atau jati diri radio yang dinaungi kominfo sejak 2010 ini ke arah lebih baik.
Sedangkan Muhari, Direktur LPPL Radio Suara Banjar menjelaskan, pemerintah dan radio punya komitmen tinggi untuk membawa radio lebih berkualitas baik dari konten siaran maupun manajemen organisasi. (to/klik)