PLN UIP KLT Terus Tambah Jumlah Pengamanan Aset, Semester I 350 Sertipikat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BALIKPAPAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus berusaha melaksanakan pengamanan aset berbentuk tanah di Kalsel, Kaltim, dan Kaltara. Didukunh Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada akhir Juni lalu kembali diterbitkan 124 persil sertipikat di Kaltim dan Kalsel. Sehingga tercatat PLN telah mengamankan total 350 sertipikat sepanjang semester I 2022.

350 persil tanah tersebut kini telah memperoleh sertipikat tanah melalui sinergi PLN dan BPN tersebar di 2 Provinsi dan 9 Kota/Kabupaten, diantaranya untuk Provinsi Kalsel di Kota Banjarmasin, Barito Kuala, dan Kotabaru, sedangkan Provinsi Kaltim di Kabupaten Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat, Berau, Kutai Timur, dan Balikpapan.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT, Basuki Rahman mengapresiasi kinerja BPN. Penambahan 124 sertipikat yang berhasil terbit di akhir Juni lalu merupakan hasil kerja keras dari seluruh tim yang terlibat, dari rencana target 352 persil dapat terealisasi 350 dengan persentase 99,4 persen hingga Kamis, 30 Juni 2022.

Disampailan Basuki, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPN mengingat target penerbitan sertipikat di semester 2 lebih menantang, dengan total target 783 persil tanah.

“Kami memahami bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidaklah mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut, namun kami optimis, dengan kerja sama dan tim yang solid, target semester 2 akan dapat tercapai, kata Basuki.

Seperti diketahui, sejak 2021 hingga Kamis, 30 Juni 2022, PLN UIP KLT bersama dengan Kantor Pertanahan di Provinsi se-Kalsel, Kaltim, dan Kaltara telah menerbitkan 1.855 bidang, dengan nilai aset sekitar Rp77,7 Miliar. Dan masih ada 433 bidang yang perlu disertifikatkan tahun ini. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, target sertifikasi aset tanah tahun 2022 optimis dapat tercapai. (*)

BACA JUGA :
Forkot Banjarmasin Minta Kenaikan Tarif Air Ditunda Hingga 31 Desember 2022
Scroll to Top